Lembaga Amil Zakat Adzkia diverifikasi oleh Kementerian Agama Propinsi Sumatera Barat

Padang – Kementerian Agama Provinsi Sumatera Barat melakukan proses verifikasi terhadap Lembaga Amil Zakat (LAZ) Adzkia yang beroperasi di Kota Padang Propinsi Sumatera Barat. Verifikasi ini dilakukan untuk memastikan bahwa LAZ telah memenuhi persyaratan administratif, legalitas, dan tata kelola sesuai dengan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2011 tentang Pengelolaan Zakat.

Kepala Bidang Penerangan Agama Islam dan Pemberdayaan Zakat dan wakaf Kementerian Agama Sumbar, H. Yufrizal, S. Ag, M. HI, pada tanggal17/12/2024 menyampaikan bahwa verifikasi ini merupakan langkah penting dalam meningkatkan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan zakat “Kami ingin memastikan bahwa setiap LAZ yang beroperasi telah memenuhi kriteria dan berhak mendapatkan izin sesuai peraturan yang berlaku. Hal ini bertujuan agar pengelolaan zakat dapat berjalan secara profesional dan bermanfaat bagi masyarakat,” ujarnya.

Tahapan verifikasi mencakup pengecekan dokumen legalitas, laporan keuangan, struktur organisasi, program kerja, serta implementasi syariah dalam pengelolaan dana zakat. Selain itu, verifikasi juga mencakup audit kepatuhan terhadap peraturan yang ditetapkan oleh Kementerian Agama dan Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS).

Tim Verifikasi Kemenag Propinsi Sumatera Barat disambut oleh sejumlah pengurus Yayasan Lembaga Amil Zakat Adzkia H.Akmal Syafar, LC, MA. Ronika Putra, M.Pd, Efrizon, SE, beserta Direktur Syafriyon, M.Sos, Manager Adiyat Rusdi, SP, serta pengelola LAZ Adzkia lainnya. Ketua Yayasan Lembaga Amil Zakat Adzkia H. Akmal Syafar, LC, MA, mengungkapkan rasa syukur dan terima kasih atas bimbingan dan arahan dari Kemenag Propinsi Sumatera Barat dan Baznas mulai dari Tingkat Kota, Propinsi maupun Baznas pusat, sehingga proses demi proses izin Lembaga Amil Zakat Adzkia bisa terlaksana dengan baik. Kita berharap dengan adanya kegiatan verifikasi ini dapat menambah energi pengelola Lembaga Amil Zakat Adzkia untuk lebih maksimal lagi dalam mengelola Lembaga Amil Zakat,tutur Akmal.

Saat ini, beberapa LAZ di Sumatera Barat telah mengajukan permohonan verifikasi. Proses ini dilakukan secara bertahap dan melibatkan tim verifikator dari Kementerian Agama Propinsi Sumatera Barat. Hasil verifikasi akan menentukan apakah LAZ tersebut dapat memperoleh izin resmi atau perlu melakukan perbaikan di beberapa aspek pengelolaannya.

Lebih lanjut, Yufrizal,menegaskan bahwa keberadaan LAZ yang terverifikasi sangat penting untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap lembaga pengelola zakat. “Zakat memiliki peran besar dalam menyejahterakan umat. Oleh karena itu, diperlukan lembaga yang kredibel dan profesional agar dana zakat benar-benar sampai kepada yang berhak dan tepat sasaran,” tambahnya.

Setelah melakukan verifikasi dokumen LAZ Adzkia, tim verifikasi yang dikomandoi langsung oleh Kepala Bidang Penerangan Agama Islam dan Pemberdayaan Zakat dan wakaf dan didampingi oleh H. Alfajri, S. HI, MA sebagai Ketua Tim Pemberdayaan Zakat Kementerian Agama Sumbar langsung mengunjungi kantor Lembaga Amil Zakat Adzkia. Di akhir pertemuan H. Yufrizal, S. Ag, M. HI memberikan apresiasi kepada Lembaga Amil Zakat Adzkia yang telah melengkapi dokumen persyaratan untuk pendirian sebuah Lembaga Amil Zakat yang sesuai dengan regulasi yang ada, semoga dalam waktu dekat kita bisa keluarkan SK Lembaga Amil Zakat Adzkia, pungkas Yufrizal.

Kegiatan verifikasi berjalan dengan lancar sesuai dengan waktu yang telah ditetapkan, Kegiatan diakhiri dengan foto tim verifikasi bersama pengurus Lembaga Amil Zakat Adzkia. RP

Galeri Kegiatan

MILAD ADZKIA 31

30 Maret 2019

Haflatul Quran

02 Februari 2019

Manasik Haji Gabungan

08 September 2018

Qurban 1439 H

24 Agustus 2018