Baznas RI berikan Rekomendasi Untuk Lembaga Amil Zakat Adzkia
Jakarta, 21 September 2024.
Badan Amil Zakat Nasional Republik Indonesia mengundang 4 lembaga Amil Zakat Nasional untuk menerima Rekomendasi sekaligus penandatanganan pakta integritas untuk Lembaga Amil Zakat. Kegiatan tersebut dilaksanakan di ruang Pleno Lantai 5 Kantor Baznas RI yang beralamat di Jalan. Matraman Jakarta Timur
Kegiatan tersebut dihadiri oleh
pimpinan Baznas RI
KH. Achmad Sudrajat, LC, MA. CFRM, bidang koordinasi Zakat Nasional. Turut Hadir Biro Hukum dan Kelembagaan Baznas RI Putra Erianton dan beberapa pengurus Baznas lainnya. Diawal sambutannya, pimpinan Baznas RI memperkenalkan beberapa program Baznas tahun 2024.
KH. Achmad Sudrajat menambahkan, bahwa kegiatan hari ini adalah penyerahan rekomendasi lembaga amil zakat dan penandatanganan pakta integritas. Adapun inti dari kegiatan ini adalah memastikan Lembaga Amil Zakat yang mendapat rekomendasi siap dan berkomitmen untuk menjalankan amanah sebagai pengelola zakat.
Pengelolaan zakat harus sesuai dengan aturan syariat Islam, mematuhi regulasi yang ada, serta tidak bertentangan dengan nilai-nilai yang dianut Negara Kesatuan Republik Indonesia, imbuh KH. Sudrajat.
Dalam pertemuan tersebut KH. Achmad Sudrajat juga mengungkapan bahwa potensi zakat di Indonesia sangat besar, lebih kurang 300 trilliun. Saat ini Baznas RI baru sanggup melakukan penghimpunan 30 trilliun. Kita menargetkan capapain penghimpunan Baznas 40 trilliun, semoga Allah mudahkan, pungkasnya.
Adapun Lembaga Amil Zakat yang di undang adalah LAZ skala kabupaten/kota se Indonesia yang memenuhi persyaratan. Salah satu Lembaga Amil Zakat yang diberikan pada kegiatan tersebut adalah Lembaga Amil Zakat Adzkia Padang Sumatera Barat. Informasi yang didapat dari Biro Hukum dan Kelembagaan, Lembaga Amil Zakat Adzkia adalah LAZ ke 2 yang kami rekomendasikan untuk propinsi Sumatera Barat. Biro Hukum dan, Kelembagaan Baznas RI berpesan kepada LAZ yang diberikan rekomendasi untuk menjalankan LAZ sesuai peraturan yang sudah ditetapkan.
Surat rekomendasi dan penandatangan LAZ diterima langsung oleh Ketua Yayasan LAZ Adzkia, H. Akmal Syafar, LC, MA dan didampingi oleh Sekretaris Yayasan LAZ Adzkia, Ronika Putra, M. Pd serta turut disaksikan oleh Direktur LAZ Adzkia Syafriyon, M. Sos.
Direktur LAZ Adzkia menuturkan bahwa pengusulan LAZ Adzkia sudah berjalan lebih kurang 6 bulan, melalui beberapa proses, mulai dari penyiapan dokumen persyaratan, verifikasi faktual secara langsung oleh Tim Baznas RI serta beberapa revisi dan perbaikan. Dan Alhamdulillah hari ini kita mendapatkan rekomendasi tutur Syafriyon. Kita berkomiten dengan ada rekomendasi yang diberikan bisa menjadi tambahan energi bagi kami untuk lebih bersemangat dalam mengelola zakat ummat, imbuhnya.
Sementara itu, Ketua Yayasan LAZ Adzkia Akmal Syafar menuturkan, sepulang dari kegiatan penyerahan rekomendasi ini kita akan melaksanakan Rapat Kerja untuk seluruh tim pengelola LAZ Adzki. Kita pastikan seluruh pengurus membaca dan memahami seluruh aturan yang terkait pengelolaan Zakat. Kita ingin mengelola uang ummat ini sesuai dengan regulasi yang telah ditetapkan dan tidak keluar sedikitpun dari yang telah ditetapkan, pungkas Akmal.